Di tengah gejolak Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada tahun 1960-an. Usman dan Harun, mengukir Nama mereka dalam Sejarah Indonesia.
Militer Uptodai - Untuk melaksanakan kebijakan ini, Indonesia mengirimkan sukarelawan dan prajurit-prajurit terbaiknya untuk melakukan operasi infiltrasi dan sabotase di wilayah Malaysia dan Singapura (yang saat itu baru bergabung dengan Federasi Malaysia).
Di antara para prajurit elite itu, ada dua nama yang akan terukir abadi dalam sejarah. Sersan Dua KKO Usman bin Haji Muhammad Ali dan Kopral Dua KKO Harun bin Said. Keduanya adalah anggota Korps Komando Angkatan Laut (KKO), pasukan khusus laut yang terkenal dengan keahlian amfibi dan tempur non-konvensional.
Baca Juga
Advertisement
Indonesia berada dalam era Konfrontasi dengan Malaysia. Di bawah komando Presiden Soekarno, semangat “Ganyang Malaysia” menggelora di seluruh negeri.
Misi Sabotase di Orchard Road
Pada tahun 1965, Usman dan Harun, bersama seorang prajurit lain bernama Gani bin Arup, mendapat tugas rahasia yang sangat berbahaya. Mereka diperintahkan untuk menyusup ke jantung Singapura dan melakukan sabotase untuk menciptakan kekacauan serta menunjukkan bahwa pertahanan lawan bisa ditembus.
Dengan menyamar sebagai warga sipil, mereka berhasil mendarat di Singapura menggunakan perahu motor. Target mereka adalah sebuah bangunan sipil yang ramai, MacDonald House, di Orchard Road. Tujuannya adalah untuk menimbulkan dampak psikologis yang besar.
Baca Juga
Advertisement
Pada 10 Maret 1965, mereka berhasil meletakkan sebuah bom waktu seberat 12 kg di dekat lift gedung tersebut. Setelah memastikan bom terpasang, mereka segera meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, ledakan dahsyat mengguncang MacDonald House. Ledakan itu menewaskan 3 orang dan melukai 33 lainnya. Dari sudut pandang militer, misi mereka berhasil.
Penangkapan dan Persidangan
Usman dan Harun berusaha melarikan diri kembali ke Indonesia. Namun, perahu motor mereka mogok di tengah laut. Mereka akhirnya ditangkap oleh patroli Singapura. Rekan mereka, Gani, berhasil ditangkap lebih dulu di lokasi berbeda. Keduanya kemudian diadili oleh pengadilan Singapura.
Sepanjang persidangan, Usman dan Harun dengan tegas menyatakan bahwa mereka adalah prajurit resmi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang sedang menjalankan perintah atasan dalam konteks perang.
Advertisement
Mereka berargumen bahwa mereka seharusnya diperlakukan sebagai tawanan perang (prisoner of war), bukan sebagai teroris atau kriminal biasa.
Namun, pengadilan Singapura menolak argumen tersebut. Karena mereka menyamar sebagai warga sipil dan targetnya adalah objek sipil, mereka dianggap telah melakukan tindakan terorisme. Pada 20 Oktober 1965, keduanya divonis hukuman mati.
Sikap Ksatria di Hadapan Tiang Gantungan.
Selama lebih dari tiga tahun di dalam penjara, berbagai upaya diplomasi dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk membebaskan mereka, namun semuanya gagal. Usman dan Harun menunjukkan sikap yang luar biasa tegar. Mereka tidak pernah menunjukkan rasa takut atau penyesalan atas tindakan mereka sebagai prajurit.
Ketika tawaran untuk meminta grasi (pengampunan) kepada Presiden Singapura diajukan, keduanya dengan tegas menolak. Bagi mereka, meminta ampunan berarti mengakui bahwa mereka adalah kriminal, bukan prajurit yang setia pada sumpahnya.
Baca Juga
- No related articles available.
Advertisement
Pada tanggal 17 Oktober 1968, di Penjara Changi, Singapura, hari eksekusi tiba. Dengan kepala tegak, keduanya berjalan menuju tiang gantungan. Saksi mata menuturkan bahwa tidak ada sedikit pun rasa takut di wajah mereka.
Sebaliknya, mereka berjalan dengan langkah mantap sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan Indonesia.
Sebelum ajal menjemput, mereka meneriakkan kata-kata terakhir yang menunjukkan loyalitas tertinggi mereka: “Hidup Indonesia!”
Keduanya gugur di tiang gantungan, ribuan kilometer dari tanah air, namun jiwa mereka tetap sebagai seorang prajurit KKO. Jenazah mereka dipulangkan ke Indonesia dan disambut sebagai pahlawan. Keduanya dimakamkan dengan upacara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Baca Juga
- No related articles available.
Advertisement
Atas jasa dan pengorbanan mereka, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sersan Dua KKO (Anumerta) Usman bin Haji Muhammad Ali dan Kopral Dua KKO (Anumerta) Harun bin Said.
Kisah mereka menjadi simbol loyalitas tanpa batas seorang prajurit kepada bangsa dan negara, yang sumpahnya tidak akan luntur bahkan di hadapan kematian sekalipun.
Baca Juga
- No related articles available.
Advertisement
Dapatkan informasi terbaru seputarberita militer terkini di Indonesia dan dunia internasional, sejarah, kapal perang, Serba-serbi Militer, hingga alutsista setiap hari melalui social media Uptodai. Ikuti kami di :
- Instagram : @uptodai_news
- Facebook : Uptodai
- X (Twitter) : @uptodai_news
- Whatsapp Channel : Uptodai