Satria Kumbara Memohon Pulang: Mantan Marinir TNI Minta Ampunan ke Presiden Prabowo

Satria Kumbara Memohon Pulang: Mantan Marinir TNI Minta Ampunan ke Presiden Prabowo

images 19

Satria Kumbara, eks Marinir TNI yang bergabung dengan militer Rusia, kini memohon ampun dan ingin kembali ke Indonesia.

Jakarta – Di tengah konflik global yang memanas dan kabar-kabar dari garis depan perang yang semakin mencekam, sebuah video pendek dari medan Ukraina mengguncang publik Indonesia. Di balik seragam militer asing dan latar suara dentuman jauh, wajah seorang pria muncul. Ia adalah Satria Kumbara, Eks Marinir TNI Angkatan Laut, kini menjadi tentara bayaran dalam pasukan Rusia. Tapi kali ini, ia tidak membawa senjata—melainkan air mata dan permohonan tulus untuk kembali ke tanah air.

images 4 2
Satria Kumbara

Lewat video yang diunggah di akun TikTok @zstrom689, Satria tampil bukan sebagai seorang prajurit tangguh, melainkan manusia biasa yang merindukan kampung halaman. Dengan suara bergetar dan ekspresi menahan sesal, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ia berharap, pintu Indonesia belum sepenuhnya tertutup untuknya.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Bapak Wapres, dan seluruh rakyat Indonesia… Saya ingin pulang,” ucapnya dalam video itu.

Bergabung dengan Militer Rusia: Alasan Ekonomi dan Pilihan Sulit

Satria mengakui, keputusannya bergabung sebagai tentara bayaran dalam konflik Rusia-Ukraina bukanlah pilihan ideologis. Ia mengaku melakukannya demi menghidupi keluarganya dan mengatasi tekanan ekonomi. Namun, langkah itu kini membuatnya tersandung masalah hukum serius: kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

🧾 INFOGRAFIK LENGKAP

SATRIA KUMBARA MEMOHON PULANG: DILEMA ANTARA HUKUM DAN KEMANUSIAAN

🪖 SIAPA SATRIA KUMBARA?

  • Mantan prajurit Korps Marinir TNI AL
  • Sempat mengundurkan diri dari dinas militer
  • Bergabung sebagai tentara bayaran dalam operasi militer Rusia di Ukraina
  • Muncul dalam video TikTok, menyampaikan permohonan pulang dan ampunan kepada pemerintah Indonesia

📽️ VIDEO VIRAL DI TIKTOK

Akun: @zstrom689
Isi Video:

  • Satria tampil dalam kondisi emosional
  • Meminta maaf kepada:
    • Presiden Prabowo Subianto
    • Wapres Gibran Rakabuming Raka
    • Menteri Luar Negeri Sugiono
  • Memohon agar dipulangkan dan diizinkan kembali menjadi WNI

Kutipan:

“Saya minta maaf dan ingin pulang ke Indonesia. Saya siap diproses hukum asal bisa kembali.”

🔥 MENGAPA JADI TENTARA BAYARAN?

  • Motif ekonomi:
    • Mengaku terpaksa karena tekanan hidup
    • Mencari penghasilan dari kontrak luar negeri
  • Kontrak resmi dengan Kementerian Pertahanan Rusia
    • Termasuk dalam unit militer tempur
    • Statusnya setara tentara aktif asing

⚖️ STATUS HUKUM:

Dampak dari keputusannya:

  • Kehilangan kewarganegaraan Indonesia
  • Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, pasal: “WNI yang secara sukarela bergabung dalam dinas militer negara asing akan kehilangan status WNI.”

Pernyataan dari Menkumham Supratman Andi Agtas:

“Secara hukum, status kewarganegaraan Satria telah gugur.”

📢 PERMOHONAN SATRIA KUMBARA

Isi Permintaan Resmi:

  • Menghentikan kontraknya dengan militer Rusia
  • Memulihkan status WNI
  • Diizinkan kembali ke Indonesia
  • Siap menerima proses hukum & pertanggungjawaban

🌐 TANTANGAN DIPLOMATIK & LEGAL

  1. Pembatalan kontrak dengan Rusia
    • Harus melalui jalur diplomatik
    • Kompleks karena status sebagai personel bersenjata aktif
  2. Pengembalian Kewarganegaraan
    • Hanya bisa dilakukan melalui prosedur naturalisasi ulang
    • Perlu keputusan politik tingkat tinggi
  3. Reaksi Dunia Internasional
    • Diperhatikan oleh otoritas militer dan HAM luar negeri
    • Dikhawatirkan membuka celah hukum bagi kasus serupa

📊 RESPON PUBLIK INDONESIA

PRO (Simpati & Empati):

  • Satria hanya manusia biasa yang salah jalan
  • Warga negara yang ingin pulang harus diberi kesempatan kedua
  • Nilai kemanusiaan dan rehabilitasi harus dikedepankan

KONTRA (Kritik Keras):

  • Satria dianggap membelot & mencemarkan nama baik TNI
  • Potensi ancaman keamanan nasional
  • Tak seharusnya kembali tanpa hukuman tegas

📌 STATUS TERKINI

  • Belum ada tanggapan resmi dari Presiden, Wapres, atau Kemenlu
  • Satria Kumbara masih berada di Ukraina
  • Situasi militernya rentan dan berbahaya

📣 PERTANYAAN BESAR:

Haruskah pemerintah Indonesia memulangkan Satria Kumbara dan memberinya kesempatan kedua?

🔚 KESIMPULAN

Kasus Satria Kumbara mencerminkan dilema besar antara tegaknya hukum negara dan nilai kemanusiaan universal.
Ia adalah gambaran nyata dari prajurit yang memilih jalan salah, namun kini ingin pulang dan memperbaiki semuanya.

Menurut pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, status kewarganegaraan Satria otomatis gugur setelah ia menandatangani kontrak resmi sebagai bagian dari militer asing—tindakan yang dilarang keras dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Dalam kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia, Satria Kumbara terikat sebagai bagian dari angkatan bersenjata resmi. Ini bukan hanya soal pelanggaran militer, tetapi juga soal hukum internasional dan integritas negara.

“Saya tidak ingin melawan negara sendiri. Saya hanya ingin pulang dan hidup tenang. Saya mohon pertolongan Bapak Presiden,” ucap Satria.

Permintaan Maaf dan Harapan Repatriasi

Video itu sontak menjadi viral, memicu simpati sekaligus kontroversi. Banyak netizen terbagi dalam dua kubu—yang bersimpati dan yang mengecam. Sebagian menyebut Satria sebagai pengkhianat, tetapi tidak sedikit pula yang melihatnya sebagai korban keadaan.

Di akhir videonya, Satria tidak hanya meminta maaf, tapi juga memohon agar pemerintah membantu membatalkan kontrak militernya dan memberinya kesempatan kembali menjadi warga negara Indonesia. Ia tidak menuntut lebih—hanya ingin kembali.

Satria juga menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum dan konsekuensi atas perbuatannya jika diberi kesempatan kembali ke Tanah Air.

“Saya siap diproses hukum, asalkan saya bisa pulang dan bertemu keluarga saya lagi,” ucapnya lirih.

Dilema Negara: Antara Hukum dan Kemanusiaan

Kasus Satria Kumbara menjadi cermin dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi, hukum jelas: seorang WNI yang bergabung dalam militer asing tanpa izin secara otomatis kehilangan kewarganegaraannya. Di sisi lain, ada nilai kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan.

Presiden Prabowo Subianto dan tim diplomatik Indonesia kini dihadapkan pada pilihan sulit—mengabaikan permohonan ini demi menegakkan prinsip negara, atau mencari jalan tengah untuk membawa pulang seorang mantan prajurit yang tersesat namun kini ingin kembali.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana. Namun tekanan publik dan gelombang simpati di media sosial mendorong munculnya wacana repatriasi terbatas bagi WNI yang ingin kembali dari konflik asing.

Penutup: Antara Dosa dan Ampunan

Satria Kumbara bukan lagi hanya nama di medan perang. Ia kini menjadi simbol dari kompleksitas geopolitik, pilihan hidup, dan pertarungan antara hukum dan hati nurani. Dalam dunia yang dilanda konflik dan kemiskinan, terkadang seseorang hanya butuh satu kesempatan kedua.

Apakah Indonesia akan membuka pintu itu untuknya?

Atau, akankah tanah kelahiran menolaknya selamanya?

Waktu dan kebijaksanaan negara akan menjawab.